PROSTITUSI ONLINE
MAKALAH
Disusun Oleh :
Rafy anggi setiawan (18114755)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
DAFTAR
ISI .................................................................................................. .......ii
BAB
I PENDAHULUAN ........................................................................ 1
Latar
Belakang .......................................................................... 1
- -Rumusan Masalah...................................................................... 2
-Tujuan........................................................................................3
- -Rumusan Masalah...................................................................... 2
-Tujuan........................................................................................3
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................. 2
-Prostitusi Online dan Penyebab
Timbulnya............................... 1
-Dampak Prostitusi Online Terhadap
Ketahanan Nasioanl......... 2
-Upaya Penanganan dan Pencegahan Prostitusi
Online ............. 3
BAB
III PENUTUP.......................................................................................3
-Kesimpulan............................................................................... 1
-Saran.........................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................... .......4
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan
IPTEK khususnya teknologi informasi dan komunikasi, memang membawa dampak yang besar
terhadap kehidupan manusia sekarang ini. Dengan adanya kecanggihan alat
komunikasi, segala informasi dari belahan dunia manapun bisa kita ketahui
dengan segera. Namun, perkembangan teknologi tersebut, tak selamanya membawa
dampak baik. Seiring dengan
melesatnya teknologi yang semakin canggih sering di salah gunakan oleh pihak
pihak tertentu khususnya para pelaku prostitusi dalam menjalankan pekerjaanya
dengan menawarkan dirinya melalui media online yang lebih praktis. Pelanggan juga lebih di untungkan,
karena akses mereka akan lebih mudah dan efisien.
Tindak kriminal seksual dibagi ke dalam
dua kategori: mereka yang menjadi korban dan mereka yang bukan. Dari perspektif korban, pemerkosaan
orang dewasa, pemerkosaan anak-anak dan remaja, dan penyerangan seksual masuk
ke dalam kategori tindak kriminal karena seseorang telah menjadi korban.
Sementara itu, aktivitas seksual yang dipersiapkan melalui persetujuan kedua
belah pihak, prostitusi dan pornografi, “tidak ada korbannya” Artinya, pihak
yang terlibat di dalamnya menganggap tidak ada yang saling dirugikan.Prostitusi
sangat merugikan bagi bangsa dan negara karena dengan adanya prostitusi akan
merusak moral bangsa. Sehingga jika dibiarkan terus menerus akan menjadi
masalah besar yang menggoyahkan ketahanan negara.
Sebagai Negara yang berideologikan
Pancasila, prostitusi telah menciderai jati diri bangsa yang tersohor luhur dan
menjunjung tinggi nilai. Sehingga dapat dikatakan, prostitusi dapat menjadi
gangguan atau hambatan bahkan ancaman bagi ketahan bangsa di bidang ideology
dan di bidang social budaya.
Untuk itu dibutuhkan penanganan yang
serius terhadap prostitusi, khusunya prostitusi online yang saat ini marak
terjadi. Kerjasama antara pemerintah, penegah hokum, dan masyarakat sangat
diperlukan dalam penanganan dan pencegahan prostitusi online ini.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
permasalahannya adalah:
2.1 Apakah prostitusi online dan penyebab timbulnya prostitusi online?
2.2 Apakah dampak yang ditimbulkan prostitusi online terhadap ketahanan
nasional?
2.3 Bagaimana upaya pencegahan dan penanganan prostitusi online?
3. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah:
3.1 Menjelaskan prostitusi online dan penyebab timbulnya prostitusi online..
3.3 Menjelaskan dampak yang ditimbulkan prostitusi online terhadap ketahanan
nasional.
3.4 Menjelaskan upaya pencegahan dan penanganan prostitusi online.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Prostitusi Online dan Penyebab Timbulnya
- Sejarah prostitusi online
Revolusi teknologi yang telah menciptakan komputer puluhan
tahun silam dan kini telah menjelma menjadi jaringan internet. Dunia maya atau
telah menjadi dunia baru bagi masyarakat modern saat ini, di samping hidup
didunia nyata. Pada awal 1990an, internet di Indonesia masih menjadi barang
langka yang hanya dikonsumsi kalangan terbatas, seperti dosen, peneliti atau
pejabat pemerintah. Baru tahun 1994, perkembangan layanan internet komersial
dimulai dan publik pun dapat dengan mudah mengaksesnya.
Kini, mulai dari Balita sampai Lansia sudah berselancar didunia maya. Jika awalnya mengakses di warnet-warnet atau dirumah melalui jaringan telepon, sekarang beberapa tempat telah menyediakan Wifi, mulai dari perkantoran pemerintah, swasta, sekolah, kampus, bandara, mall, café sampai dengan bis. Apabila merasa repot untuk mencari Wifi, anda tinggal menggunakan modem atau lebih praktis lagi lewat Android, Ipad bahkan cukup dengan HP.
Internet kini tidak lagi sekedar kebutuhan, tetapi juga telah menjadi gaya hidup masyarakat. Namun sebagaimana produk teknologi lainnya, internet tidak hanya memiliki sisi positif, seperti adanya Email, FB, E-Learning, E-Banking dan E-Goverment, dunia maya juga berdampak negatif dengan berkembangnya cybercrime, termasuk dibidang kesusilaan, seperti cyberporn, cyber prostitution, sex online dan cybersex.
Kini, mulai dari Balita sampai Lansia sudah berselancar didunia maya. Jika awalnya mengakses di warnet-warnet atau dirumah melalui jaringan telepon, sekarang beberapa tempat telah menyediakan Wifi, mulai dari perkantoran pemerintah, swasta, sekolah, kampus, bandara, mall, café sampai dengan bis. Apabila merasa repot untuk mencari Wifi, anda tinggal menggunakan modem atau lebih praktis lagi lewat Android, Ipad bahkan cukup dengan HP.
Internet kini tidak lagi sekedar kebutuhan, tetapi juga telah menjadi gaya hidup masyarakat. Namun sebagaimana produk teknologi lainnya, internet tidak hanya memiliki sisi positif, seperti adanya Email, FB, E-Learning, E-Banking dan E-Goverment, dunia maya juga berdampak negatif dengan berkembangnya cybercrime, termasuk dibidang kesusilaan, seperti cyberporn, cyber prostitution, sex online dan cybersex.
- Penyebab timbulnya prostitusi online
Faktor yang menyebabkan prostitusi online internet semakin marak terjadi dan terus berkembang dari waktu ke waktu, Adapun 5 faktor penyebab terjadinya pelacuran, yakni:
1.Lemahnya tingkat
keimanan seseorang terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pada dasarnya, keimanan adalah landasan seseorang dalam
menjalani kehidupan ini. Tiap-tiap agama mempunyai aturan sendiri-sendiri
mengenai perintah dan larangan Tuhan Y.M.E. Tidak ada satu pun agama yang
memperbolehkan pelacuran terjadi. Dalam hidupnya, seseorang harus selalu berada
pada jalur yang benar yakni jalur yang sudah diatur dalam kitab suci agama.
Dengan dilandasi keimanan yang baik, diharapkan orang tersebut akan kuat
menjalani arus tajam dalam kehidupan ini.
2.Kemiskinan, kemiskinan
telah memaksa banyak keluarga untuk merencanakan strategi penopang kehidupan
mereka termasuk menjual moral untuk bekerja dan bekerja karena jeratan hutang,
yaitu pekerjaan yang dilakukan seseorang guna membayar hutang atau pinjaman;
Pada dasarnya, penyebab utama terjadinya pelacuran ialah
keterpurukan kondisi ekonomi Indonesia. Hal tersebut akan berdampak langsung
pada penutupan banyak pabrik dan rasionalisasi besar-besaran terhadap jumlah
tenaga kerja. Akibatnya, banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Selain itu,
akibat kurang kondusifnya iklim investasi terutama karena faktor keamanan, sedikit
sekali lapangan kerja yang tersedia. Peluang kerja yang ada tidak sebanding
dengan jumlah orang yang mencari pekerjaan. Keadaan ini membuat orang berupaya
keras mencari pekerjaan hingga kenegara lain. Disisi lain, dilihat dalam
konteks keluarga, wanita dipandang sebagai ”pekerja alternatif” yang dapat
menjamin kelangsungan hidup satu keluarga.
Fenomena pelacuran ini merupakan sektor perdagangan yang
kini berkembang pesat. Dimana ini juga ada yang dikendalikan oleh jaringan
global yang tersusun serta bersindikat, dengan menggunakan kelengkapan
teknologi yang canggih serta dilindungi oleh pihak-pihak yang tidak
bertangunggung jawab.
3.Keinginan cepat kaya
(materialistic), keinginan untuk memiliki materi dan standar hidup yang lebih
tinggi-memicu terjadinya pelacuran. Aktivitas haram ini sudah menjamah
lingkungan pendidikan. Pelajar SMP, SMA, Mahasiswa banyak pula yang terjun
dalam dunia ini. Motifnya, selain faktor kemiskinan juga adanya keinginan untuk
dapat segera memenuhi kebutuhan gaya hidup yang mewah.
4.Faktor budaya, faktor-faktor budaya berikut memberikan kontribusi terhadap terjadinya pelacuran wanita, seperti: budaya cyberporn di internet dengan memasang foto-foto porno tanpa ada rasa malu dari pihak yang bersangkutan dan secara terang-terangan menawarkan dirinya dengan tarif dan harga yang dicantumkan dalam akun tersebut dengan akses yang mudah karena banyaknya pengguna internet yang akan dapat melihat produk yang ditawarkannya. Situs prostitusi online menjadi budaya bisnis yang memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan tempat prostitusi pada umumnya seperti Gang Dolly di Surabaya, teknologi sangat tidak dibutuhkan sebagai media promosi dalam hal prostitusi. Contohnya saja "Gang Dolly". Sebagai tempat Prostitusi terbesar di "Asia Tenggara" seharusnya lebih menguntungkan dibanding prostitusi di Internet yang jaringannya tidak besar. Namun bila dibandingkan tarif, Prostitusi Online yang menang. Bila pada internet tarif berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta, di Gang Dolly paling murah hanyalah Rp 100 ribu.
5.Lemahnya penegakan
hukum, pejabat penegak hukum dalam mengawasi beredarnya cyberporn. Bahkan
kegiatan prostitusi dan pornografi online internet dianggap “bahaya laten” yang
selalu ada dan berkembang walaupun terus diberantas. Sebenarnya, kenyataan di
masyarakat memang demikian. Akan tetapi hal ini kembali lagi pada ketegasan
aparat penegak hukum dalam memberikan “shock therapy” pada pemuat situs porno.
2. Dampak Prostitusi Online Terhadap
Ketahanan Nasioanl
Adapun
dampak yang akan ditimbulkan prostitusi online teerhdap ketahanan nasional
adalah:
2.2.1
Merusak moral bangsa terutama genrasi penerus bangsa sebagai estafet penerus
bangsa.
Hadirnya prostitusi
dapat merusak moral
dan jati diri
generu bangsa, sehingga
dapat
mengancam
kelangsunagn hidup bangsa dan Negara di masa mendatang
2.2.2
Lunturnya nilai-nilai Pancasila sebagai ideology bangsa yang dijadikan sebagai
dasar
pijakan
berdirinya Negara Indonesia. Nilai-nilai agama, moral, dan social akan
tersisihkan,
dan
hanya akan tertinggal kebudayaan liberalisme.
2.2.3
Prostitusi dapat dimanfaatkan oleh pihak luar untuk merusak ketahanan
nasioanal.
2.2.4 Menjatuhkan
jati diri bangsa
Indonesia yang tersohor
dengan luhur budinya
dan menjunjung tinggi nilai budaya ketimuran dan agamanya.
2.2.5
Menimbulkan dan menyebarluaska penyakit kelamin dan kulit.
2.2.6
Berkolerasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika (ganja,
heroin,
morfin,
dan lain-lain
3.Upaya Penanganan dan Pencegahan Prostitusi Online
2.3.Upaya
Penanganan dan Penanggulangan Prostitusi Online
Penangana
Prostitusi Online Prostitusi adalah persoalan yang rumit dan terkait aspek
sosial, budaya, ekonomi, politik serta moral dan agama. upaya menanggulangi
prostitusi hanya dengan pendekatan
moral dan agama
adalah naif dan tidak akan menyelesaikan masalah itu.
Pemerintah
bersama seluruh masyarakat disarankan untuk menggunakan pendekatan
sosial,
budaya, ekonomi, politik selain moral dan agama untuk mencari penyelesaian
serta
menjawab
persoalan prostitusi secara komprehensif.
Pencegahan Prostitusi
Online
Secara
umum upaya penanggulan prostitusi online dapat dilakukan dengan dua cara:
a. Usaha yang bersifat preventif/
pencegahan Usaha yang bersifat preventif diwujudkan
dalam kegiatan-kegiatan untuk
mencegah terjadinya
pelacuran. Usaha ini antara lain berupa :
1) Penyempurnaan perundang-undangan mengenai
larangan atau penyelenggaraan
prostitusi,
khusunya prostitusi online.
2) Intensifikasi pemberian pendidikan
keagamaan dan kerohanian.
3) Memperluas lapangan
kerja. Karena kebanyakan
dari para pelaku
prostitusi
melakukan
prostitusi karena desak ekonomi.
4) Penyelenggaraan pendidikan
seks dan pemahaman
nilai perkawinan dalam
kehidupan
keluarga.
5) Penyelenggaraan sosialisasi mengenai
internet sehat.
6) Pembentukan badan
atau tim koordinasi
dari semua usaha
penanggulangan
pelacuran yang
dilakukan oleh beberapa
instansi sekaligus mengikutsertakan
potensi
masyarakat lokal.
7) Penyitaan terhadap
buku-buku, majalah-majalah cabul,
gambar-gambar porno,
film-film biru serta
sarana-sarana lainnya yang merangsang nafsu
seks. Serta
pemblokiran situs-situs
internet yang menyediakan
semua hal yang
berbau
pornografi
maupun bisnis prostitusi.
8) Meningkatkan kesejahteraan rakyat pada
umumnya.
b. Usaha yang bersifat represif dan
kuratif
Usaha represif dan kuratif ini antara
lain berupa :
1) Melalui lokalisasi
yang sering ditafsirkan
sebagai legalisasi, orang
melakukan
pengawasan/kontrol
yang ketat.
2) Diusahakan rehabilitas dan
resosialisasi bagi para pelaku prostitusi, agar mereka
bisa
dikembalikan sebagai warga masyarakat yang susila.
3) Menyediakan lapangan kerja baru.
4) Memberikan hukuman yang setimpal bagi
pelaku prostitusi, untuk memberikan
efek
jera.
5) Meblokir situs-situs internet yang
menyediakan semua hal yang berbau pornografi
dan
prostitusi. Dan lebih mengamankan penggunaan internet di Indonesia
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan Kesimpulan dalam makalah ini adalah:
3.1.1
Prostitusi merupakan bentuk penyimpangan seksual,
yang
menyimpang dari nilai social, agama, dan moral bangsa
Indonesia.
Sedangkan prostitusi online merupakan bentuk dari
kegiatan prostitusi
yang dilakukan melalui
media social
maupun internet.
Faktor utama yang
menimbulkan terjadi
prostitusi
online adalah perkembangan teknologi yang tidak di
dasari
dengan nilai-nilai karakter yang baik.
3.1.2 Prostitusi,
khusunya prostitusi online
merupakan
gangguan
atau hambatan bagi ketahanan nasional. Yang jik
dibiarkan
terus-menerus tanpa penanganan yang tegas dapat
menjadi
ancaman yang membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup
bangsa dan Negara
serta perjuangan
mengejar
tujuan nasionalnya.
3.1.3 Banyak
dampak yang ditimbulkan
prostitusi online
terhadap ketahan
bangsa, salah satunya
adalah merusak
moral bangsa
yang dapat menjadi
ancaman kelansungan
hidup
bangsa dan Negara dimasa yang mendatang.
3.1.4 Penanganan
prostitusi online tidak dapat
dilakukan
sendiri oleh
pemerintah, melainkan dibutuhkan
kerjasama
pemerintah dengan
seluruh rakyat. Dan
usaha
penanggulangan prostitusi
online dapat dilakukan
denga 2
usaha,
yakni usaha secara preventif dan usaha yang bersifat
represif
dan kuratif
3.2 Saran
Adapun saran dari penulis adalah:
3.2.1 Sebagai warga Negara yang baik, maka kita harus
membantu pemerintah dalam
mewujudkan ketahanan
nasional, khusunya dalam hal ini adalah tentang prostitusi
online. Pencegahan secara preventif perlu dilakukan sejak
dini.
3.2.2 Bekerjasama dan
ikut berperan aktif
dengan
pemerintah dalam upaya
penanganan maupun
penanggulangan prostitusi online.
3.2.3 Membentengi diri
sendiri dan keluarga
dengan
mempertebal moral dengan
norma agama dan
norma-
norma lainnya
DAFTAR PUSTAKA
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2355/1/prostitusi.online diakses pada kamis 21 Mei
2015
http://www.liputan6.com/tag/prostitusi-online diakses pada Kamis 21 Mei
2015
http://metro.sindonews.com/topic/3146/kasus-prostitusi-online diakses
pada Kamis 21
Mei
2015
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150514100234-20-53228/soal-prostitusi-online-
lulung-itu-artis-artisan/ diakses
pada Kamis 21 Mei 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar